Logo
Jasa Legalitas Logo
Lindungi logo bisnis Anda secara hukum untuk cegah pembajakan dan penipuan sejak dini.Gambar logo untuk produk dan usaha bisa dilindungi secara hukum di Indonesia.Di Kementerian Hukum Indonesia logo masuk kedalam kategori Merek yaitu perlindungannya terhadap suatu hasil karya gambar yang melekat pada produk atau melekat pada nama usaha.

Kenapa daftar Logo penting ?
Logo bukan sekadar desain tapi ini adalah identitas brand Anda. Tanpa perlindungan hukum, logo Anda akan berisiko :
- Digunakan atau ditiru pihak lain
- Diklaim oleh kompetitor
- Kehilangan hak eksklusif penggunaan
- Sulit berkembang secara profesional
Dengan legalitas resmi, Anda mendapatkan:
✔ Hak eksklusif atas logo
✔ Perlindungan hukum penuh
✔ Nilai brand yang meningkat
✔ Kepercayaan lebih dari konsumen
Layanan Kami
Kami menyediakan layanan lengkap :
1. Pendaftaran Logo
Melindungi karya desain gambar logo sebagai suatu hasil karya.
2. Pendaftaran Merek Dagang
Melindungi penggunaan logo dalam kegiatan bisnis.
- Berlaku 10 tahun & dapat diperpanjang
- Cegah penggunaan oleh pihak lain
- Bisa digunakan untuk ekspansi bisnis
3. Cek Potensi Penolakan (Merek)
Kami bantu analisa apakah logo Anda berpotensi ditolak atau tidak sebelum didaftarkan.

Logo didaftarkan melalui Gopaten

* Masih banyak client kami yang sudah mendaftarkan nama merek dan logonya melalui Gopaten.
Proses daftar merek & logo supaya cepat Telp / Wa 083877700060
Hubungi kami untuk dapat konsultasi gratis mengenai pendaftaran logo dan Merek dagang.
Telp/wa : 0838-777-000-60
Gopaten
Daftar Paten, Merek, Desain Industri dan Hak Cipta.
Hubungi kami untuk dapat konsultasi gratis mengenai pendaftaran Paten dan Merek




